Sejak tanggal 31 Oktober, banyak pelanggan yang mengeluh sulit melakukan registrasi kartu SIM. Bukan itu saja, mereka juga mempertanyakan mengapa proses registrasi selalu gagal. Padahal, mereka merasa semua data (NIK KTP dan nomor KK) yang dimasukkan sudah benar.
"Maaf saat ini permintaan Anda tidak dapat diproses. Silakan hubungi call center 188 untuk informasi lebih lanjut," demikian isi dari pesan yang diterima sejumlah pengguna dari nomor 4444. Mereka juga menerima pesan singkat yang bertuliskan, "Maaf, data no KK yang Anda masukkan salah. Mohon cek data diri Anda & lakukan kembali proses registrasi."
Untuk menjawab kegelisahan pelanggan, sejumlah operator seluler memberikan penjelasan. Pihak Telkomsel mengungkap kegagalan registrasi ini terjadi karena tingginya antusiasme pelanggan di hari pertama. Mereka juga meminta para pelanggan untuk bersabar mengingat periode registrasi diberikan selama kurang lebih empat bulan, terhitung mulai 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018. Sementara 3 Indonesia (Tri) mengaku masih memantau proses registrasi seluruh pelanggannya.
Soal gagal registrasi, Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Noor IzaNoor Iza menjelaskan, ada beberapa penyebab kegagalan dalam registrasi kartu prabayar. "Saat registrasi nomor NIK dan nomor KK harus dipastikan sesuai dengan yang ada di KTP dan KK," katanya.
Dia mengatakan, jika saat nomor NIK dan nomor KK belum tervalidasi, bisa jadi data pengguna belum ada di database Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri. "Kalau data kependudukan belum ada di database Dukcapil memang masih invalid. Registrasi bisa diulang hingga lima kali, kalau sampai lima kali gagal, operator akan mengirimkan pemberitahuan ke pengguna," imbuhnya.
SMS yang dikirim oleh operator berisi pernyataan nomor NIK dan nomor KK pengguna memang sudah benar. Selanjutnya, pengguna memberi balasan konfirmasi yang menyatakan setuju mendaftarkan nomornya sesuai data NIK dan nomor KK yang diberikan. Dengan demikian, kata Noor, pengguna akan bertanggung jawab secara hukum terhadap data yang diberikannya. Nomor telepon pengguna pun akan diaktifkan.
Hal lain yang bisa dilakukan jika proses registrasi kartu SIM prabayar gagal setelah lima kali mencoba adalah dengan mendatangi gerai operator yang bersangkutan.