Informasi yang salah terkait format registrasi melalui SMS juga membuat banyak pelanggan bingung. Mereka menerima kabar bahwa format registrasi ulang kartu SIM setiap operator seluler yang dilakukan via SMS ke nomor 4444 adalah sama. Padahal ada perbedaan format untuk setiap operator.
- Format registrasi untuk pelanggan baru
1. Indosat, Smartfren, Tri : NIK#NomorKK#
2. XL Axiata: Daftar#NIK#Nomor KK
3. Telkomsel: Reg(spasi)NIK#NomorKK#
- Format registrasi ulang untuk pelanggan lama:
1. Indosat, Smartfren, dan Tri: ULANG#NIK#NomorKK#
2. XL Axiata: ULANG#NIK#NomorKK
3. Telkomsel: ULANG(spasi)NIK#NomorKK#
Jika sudah mengetik format di atas, kirim SMS ke nomor 4444.
Selain itu, ada juga informasi yang beredar bahwa pelanggan harus menyantumkan nama ibu kandung. Namun faktanya hal tersebut tidak diperlukan untuk registrasi kartu SIM prabayar. Sekadar informasi, data nama ibu kandung biasanya diminta dalam pendaftaran akun perbankan termasuk saat nasabah mengisi aplikasi kartu kredit. Karena berhubungan dengan transaksi finansial, nama ibu kandung disebut sebagai super password dan riskan dibagikan.