DREAMERS.ID - Soju minuman populer yang sering muncul dalam drama Korea ini merupakan jenis alkohol khas Korea, yang terbuat dari bahan baku beras dan juga diolah dari bahan seperti ubi dan gandum. Di Indonesia ternyata ada soju yang diklaim halal.
Sebagai informasi, soju kemasan botol hijau memiliki kadar alkohol yang bervariasi sekitar 19-25 persen ABV. Soju juga menjadi minuman penghangat terutama saat musim dingin. Tak hanya laris di Korea, tetapi hingga ke pasar global seperti negara Kanada, Tiongkok, Australia, Vietnam, Eropa, dan Indonesia.
Namun tidak semua orang Indonesia bisa merasakan minuman alkohol ini. Melansir detikcom, Rinda Aldiyanti warga asal Bandung menjual produk lokal yakni Soju halal yang bisa diminum oleh semua orang. Dari segi kemasan, Soju Halal dan Soju asli Korea Selatan tidak jauh berbeda, karena menggunakan botol berwarna hijau dan berisi air berwarna bening.
Namun saat Soju halal mulai dikenal banyak orang, ternyata menimbulkan kontroversi sebab Soju merupakan minuman alkohol, dan bagaimana mungkin menjadi minuman halal (Soju halal). Akhirnya sang penjual mengganti nama produk menjadi Mojiso (Mojito Soju).
"Awalnya itu namanya Soju Halal, tapi ternyata ada kontroversi gitu. Poin halal MUI gitu yang di mana kalau misalnya nama tidak boleh dipakai. Akhirnya kita ganti," kata Rinda
Rinda juga menjelaskan, Soju yang dibuat dengan temannya 100 persen berbeda dengan Soju asli Korea Selatan. Rinda dan Sovi menggunakan bahan seperti sirup, perisa buah, sparkling water atau air soda, dan daun mint.
"Yang ngebedain nggak ada alkoholnya. Ini bukan fermentasi, kalau soju asli kan fermentasi dari beras atau ubi gitu. Kalau ini itu emang isinya mojito, jadi sparkling water sama ada rasa buah-buahan," lanjutnya.
(bnt)