DREAMERS.ID - Pada Rabu (28/07) dilansir dari CNN Indonesia, Kementerian Kesehatan mengeluarkan aturan penanganan melahirkan di rumah sakit pada masa pandemi virus corona, untuk membantu pencegahan penyebaran virus dan menurunkan angka kematian ibu dan bayi yang baru lahir.
Kemenkes menyatakan aturan ini penting diterapkan mengingat banyaknya kasus Covid-19 konfirmasi, suspek, dan probable. Pasalnya, ibu hamil dan bayi yang dilahirkan memiliki risiko terinfeksi virus corona.
Persalinan ibu dengan kasus suspek atau probable harus dilakukan di RS Rujukan Covid-19. Sebelum persalinan, setiap ibu hamil diimbau untuk skrining Covid-19 pada tujuh hari sebelum hari taksir persalinan. Berikut aturan melahirkan di masa pandemi Covid-19.
Dalam masa pandemi COVID-19, rumah sakit rujukan COVID-19 diminta melaksanakan pelayanan maternal dan neonatal dengan memperhatikan kewaspadaan isolasi bagi seluruh pasien, antara lain dengan:
1. Untuk mengurangi transmisi udara, dapat menggunakan delivery chamber untuk pelayanan persalinan pervaginam.
2. Melakukan tindakan di ruang operasi dengan tekanan negatif bila ada, atau melakukan modifikasi aliran udara.
Baca juga: Selamat, Kang Sora Melahirkan Anak Pertama!
3. Memiliki ketersediaan alat pelindung diri (APD) sesuai standar bagi tenaga kesehatan pemberi pelayanan maternal dan neonatal.Protokol melahirkan ini terdapat dalam surat edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/III/2878/2020 tentang Kesiapsiagaan Rumah Sakit Rujukan dalam Penanganan Rujukan Maternal dan Neonatal Dengan COVID-19.
Kemenkes juga menyatakan surat edaran tersebut sudah disebarkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, Direktur Rumah Sakit Rujukan Covid-19, Direktur Rumah Sakit Vertikal, Direktur rumah sakit rujukan nasional, provinsi, dan regional.
Sementara itu WHO menyatakan setiap negara harus membuka akses kesehatan pada ibu hamil. Situasi pandemi dinilai membuat ibu hamil semakin kesulitan mendapatkan akses kesehatan.
“Kehamilan tidak berhenti ketika pandemi. Layanan kesehatan untuk itu sangat penting. Bahkan sebelum muncul Covid-19 banyak ibu yang tak bisa mengakses perawatan yang baik. Sekarang, akses sudah memburuk dan terbatas. Itu berisiko bagi kehidupan perempuan,” kata Direktur Eksekutif Anggaran Populasi PBB Dr Natalia Kanem, dikutip dari CNN Indonesia.
(Rie127)