home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Wacana KPI Awasi Konten Netflix dan YouTube Disebut 'Pernyataan Prematur'

Selasa, 13 Agustus 2019 23:00 by fzhchyn | 585 hits
Wacana KPI Awasi Konten Netflix dan YouTube Disebut 'Pernyataan Prematur'
Image source: Fortune

DREAMERS.ID - Netizen sempat dihebohkan dengan rencana Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang ingin mengawasi konten di platform Netflix dan YouTube. Namun hal tersebut dibantah oleh Komisioner KPI Hardy Stefano dengan mengatakan bahwa rencana tersebut merupakan pernyataan pribadi Ketua KPI Agung Suprio.

Penyataan Agung dinilainya telah menimbulkan sentimen negatif terhadap KPI, dan sebagai komisoner, ia berkewajiban meluruskan beberapa hal. "Statement Agung Suprio yang memunculkan wacana tersebut di ruang publik, adalah statement personal yang terburu-buru, prematur, dan pada akhirnya menimbulkan kegaduhan, karena belum pernah dibahas dan diputuskan dalam forum resmi KPI, yaitu rapat pleno anggota KPI," ujar Hardy dalam keterangan resminya, mengutip Detik.

Ditambahkannya, sampai dengan satu minggu setelah memunculkan wacana pengawasan konten internet tersebut, Agung tidak memaparkan desain dan metode pengawasan KPI secara komprehensif. Sehingga muncul tudingan bahwa wacana ini merupakan strategi mengejar popularitas semata. 

Baca juga: Viral Pegawai KPI Alami Pelecehan Seksual dan Bullying, Berikut Faktanya

Hardy pun menilai Agung kurang beretika karena menyebutkan langsung brand Netflix dan YouTube, alih-alih pengategoriannya. Menurutnya media sosial adalah hal yang berbeda dengan penyedia konten televisi atau video streaming. "Mencampurkan penjelasan tanpa melakukan kategorisasi platform OTT, hanya menunjukkan ketidakpahaman terhadap substansi yang akan diawasi," katanya.

Menurut Hardy pengawasan terhadap konten melalui berbagai platform di internet adalah sebuah keniscayaan. Namun perlu pembahasan yang serius dengan melibatkan lembaga dan instansi terkait terkait siapa atau lembaga apa yang akan mengawasi, dasar hukum pengawasan, serta desain pengawasan.

Sambil pembahasan tersebut dilakukan, KPI tidak boleh mengabaikan tugas dan fungsi utamanya sebagai wujud peran serta masyarakat dalam pengawasan penyiaran televisi dan radio. "Sangat disayangkan, bahwa sampai saat ini Agung Suprio selaku Ketua KPI yang baru, belum membuat jadwal rapat pleno, yang salah satu agendanya adalah melakukan pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi terhadap program siaran yang dinilai melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)," pungkasnya.

(fzh)

Komentar
  • HOT !
     DREAMERS.id bersiap untuk menyelenggarakan JPOP VAGANZA 2024 akhir pekan ini! Acara yang disuguhkan untuk komunitas dan pecinta budaya Jepang ini akan berlangsung pada hari Minggu, 17 November di Mangga Dua Square....
  • HOT !
    Airbnb bekerja sama dengan SEVENTEEN untuk memberikan kesempatan istimewa bagi para penggemar merasakan sensasi masuk ke dalam dunia musik mereka. ...
  • HOT !
    Calvin Klein telah mengumumkan NewJeans sebagai Global Ambassador terbarunya. Pada 25 September, merek pakaian Amerika itu memperkenalkan bagian terakhir dari kampanye 24 Fall dengan lima member NewJeans....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : IkaaWulandari
Cast : Reina Lee (OC), EXO, Kim Myung Soo (Infinite), Jonghyun (CNBlue), Heechul (Super Junior), Kpop Idol

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)