DREAMERS.ID - Sebuah akun di Instagram tengah menjadi kontroversi karena kontennya menampilkan ‘komik muslim gay’ yang dianggap berbau pornografi. Pada Selasa (12/2), akun Alpatuni masih bisa diakses, dan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun mengimbau masyarakat untuk melaporkannya.
Kominfo memang terlihat belum bisa mengambil langkah nyata lebih jauh terhadap akun tersebut karena kontenya dinilai tak melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. Namun hal tersebut tidak sesuai dengan norma dan etika di Tanah Air. "Kita ini belum ada Undang-undang anti-LGBT, yang ada tentang pornografi. Kalau menjurus porno aksi, itu bisa kita blok," ujar Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, mengutip Detik.
Setelah dilakukan verifikasi, hasil menunjukkan bahwa semua konten yang dimuat dalam akun tersebut memenuhi unsur Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengenai larangan distribusi konten pornografi.
Baca juga: Jung Ho Yeon Resmi Jadi Aktris Korea dengan Followers Instagram Paling Banyak
Kominfo juga telah bersikap dengan melayangkan surat kepada Instagram terkait "Komik Muslim Gay" ini. Tapi solusi yang bisa lebih efektif dalam kasus ini adalah dengan melakukan pelaporan akun tersebut secara masif. Hal itu, kata Semuel, lazimnya akan langsung direspons oleh Instagram. "Kalau pemerintah tidak bisa. Kasus Vimeo dan Tumblr itu jelas apa yang dilanggar, karena ada konten pornografi. Untuk saat ini yang bisa dilakukan melaporkan beramai-ramai," tuturnya.Setelah melakukan pelaporan, Instagram akhirnya menutup akun tersebut. Hal ini disampaikan langsung Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan resminya. Diungkapkanya bahwa mulai hari ini Rabu (13/2) pukul 05.00 pagi akun tersebut tidak bisa diakses lagi.
(fzh)