DREAMERS.ID - Maraknya kasus pornografi di Indonesia, membuat banyak pihak yang merasa resah. Sebab kebanyakan kasus ini terjadi pada anak remaja maupun di bawah umur.
Maka dari itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) mengumumkan rencana penyarian gambar bermuatan pornografi dengan memanfaatkan fitur ‘SafeSearch’ di mesin pencari Google. ‘SafeSearch’ adalah fitur di mesin pencari Google yang perannya memang untuk menyaring konten yang dinilai negatif seperti pornografi.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkoinfo Semuel A. Pangeran mengatakan penerapan kebijakan filtering pornografi akan mulai berlaku aktif pekan ini, tepatnya Jumat, 10 Agustus 2018. Rencananya fitur ‘SafeSearch’ di mesin pencari Google yang diakses dari Indonesia akan diaktifkan secara permanen.
"Dengan metode ini gambar porno tak akan muncul di bagian image, meski diminta dengan kata kunci," ujar Semuel Kamis, (9/8/2018) mengutip Kompas.
Bersifat permanen, fitur ‘SafeSearch’ tidak bisa dimatikan oleh pengguna di Indonesia. Selain Google, Semuel mengatakan pihak pemerintah akan menggandeng penyedia search engine lain, sperti Bing dari Microsoft untuk ikut menerapkan mekanisme ini.
Baca juga: Syahrini Lapor Polisi Soal Kasus Pornografi
"Kami sedang kembangkan metodenya. Nanti semua search engine akan diperlakukan sama," kata Semuel.Semuel juga mengatakan bila pihak Kemenkominfo telah memblokir banyak situs bermuatan pornografi. Namun cara tersebut dinilai masih kurang efektif mengingat jika konten gambar porno yang bisa dengan mudah dicari lewat image search.
Dengan mengetij kata kunci yang berhubungan dengan pornografi di image search, makan aneka gambar porno yang terkait pun akan segera bermunculan.
"Itulah yang ingin kami berantas. Banyak ibu-ibu melaporkan anaknya searching kata-kata jorok (porno), makanya kami pakai metode ‘SafeSearch’ yang sudah kami riset selama setahun sebelumnya," ujar Semuel.
"SafeSearch tidak 100 persen akurat, tapi bisa membantu Anda menyaring konten tak pantas. Ketika aktif, SafeSearch akan memblokir gambar, video, dan situs bermuatan negatif dari hasil search Google," tulis Google mengutip Kompas.
(fdc)