DREAMERS.ID - Oraganisasi Kesehatan Dunia (World Health Organisation/WHO) resmi menghapus transgender dari golongan penyakit mental pada Senin (18/6). Kondisi ketidaksesuaian gender tersebut kini masuk ke dalam kategori 'kondisi yang berkaitan dengan kesehatan seksual’ setelah sebelumnya diklasifikasikan dalam 'gangguan mental, perilaku, dan perkembangan saraf'.
Ketidaksesuaian gender didefinisikan sebagai suatu kondisi di mana seseorang merasa tertekan karena jenis kelamin yang mereka miliki saat lahir tidak sesuai dengan perasaan internal mereka. Contohnya seseorang dengan penis yang secara biologis digambarkan sebagai anak laki-laki namun secara batiniah merasa sebagai seorang gadis.
"Kami berharap, (re-kategorisasi) ini akan mengurangi stigma," kata Lale Say, koordinator departemen kesehatan reproduksi dan penelitian WHO seperti dalam laporan The Guardian, mengutip Kompas.
Baca juga: Disebut Penyakit Mental, WHO Punya Istilah Baru untuk Kecanduan Main Game
Namun, katalog baru ini masih harus ditandatangani oleh negara-negara yang tergabung dalam Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) saat World Health Assembly di Jenewa bulan Mei mendatang, dan akan berlaku mulai 1 Januari 2022 jika keputusan ini mendapatkan kesepakatan bersama.Diketahui bahwa beberapa negara telah mengambil langkah-langkah untuk mengklasifikasikan ulang transgenderisme dan menghapusnya dari daftar gangguan mental, termasuk di antaranya Prancis dan Denmark.
(fzh)