DREAMERS.ID - Pemerintah China sempat menerapkan peraturan yang cukup aneh pada warganya. Negeri Tirai Bambu ini memang terkenal ketat dalam hal ber-internet. Bahkan perusahaan teknologi raksasa seperti Google dan Facebook mati kutu dibuatnya.
Melansir laman Gizmodo, baru-baru ini China malarang netizen di negaranya menggunakan huruf 'N'. Larangan ini diduga sebagai langkah China untuk menindak usulan Partai Komunis China soal batas jabatan presiden yang akan dihapus.
Sebagai informasi, untuk saat ini batas jabatan presiden terbagi menjadi dua syarat di mana masing-masing syarat membatasi selama lima tahun. Dengan adanya usulan untuk menghapus batas tersebut, Presiden Xi Jinping bisa memerintah tanpa batasan waktu.
Baca juga: Herannya Dokter Spesialis Soal Melonjaknya Pneumonia di Cina, Indonesia Perlu Waspada?
Adapun alasan dilarangnya huruf 'N' di negara tersebut tampaknya karena merujuk pada simbol 'X' di Aljabar yang kemungkinan digunakan sebagai konteks "Syarat N di pemerintahan”, seperti mengutip dari Detik.Sementara menurut blogger China yang berbasis di Perth, Australia, CA Yeung, menduga huruf N merujuk pada kata "tak terhingga" yang tentunya digunakan untuk merujuk pada kebijakan Xi Jinping. Sedangkan netizen di Twitter bernama Kasumi Shen menganggap huruf N mewakili kata "No".
Larangan untuk menggunakan huruf N di internet itu hanya sementara dan berlangsung selama sehari sebelum akhirnya dicabut.
(fzh)