DREAMERS.ID - Kasus penangkapan kelompok penyebar kebencian dengan konten SARA dan hoax di media sosial bernama Saracen masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Terlebih sindikat ini memasang tarif puluhan juta bagi pihak-pihak yang ingin memesan konten.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah atau Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) adalah berkoordinasi dengan Facebook yang disebut ikut bertanggung jawab karena Saracen memanfaatkan Facebook sebagai salah satu media untuk menyebarkan konten kebencian dan berita hoax yang mereka buat.
"Kami tentu koordinasi dengan Facebook, karena tanggung jawab case ini katakanlah Saracen itu tidak hanya masyarakat, penegak hukum, bukan hanya Kominfo tapi juga penyelenggara platfrom punya tanggung jawab bahwa hoax, fake news harus di-addres," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, mengutip CNN Indonesia, Minggu (27/8).
Baca juga: Punya 'Sniper', Begini Beda Kelompok Penyebar Hoax 'Family MCA' dan 'Saracen' yang Perlu Diwaspadai
Selain itu, kata Rudiantara, Facebook yang menjalankan bisnis dan memanfaatkan pasar Indonesia juga bertanggung jawab menjaga stabilitas ekonomi, politik, dan keamanan di Indonesia. "Kalau enggak bertanggung jawab jangan bisnis di Indonesia," ujarnya.Rudiantara mengatakan bahwa Kominfo dan kepolisian sebenarnya sudah mendeteksi Saracen sejak lama. Namun, karena akun yang digunakan selalu berganti maka perlu diperiksa dengan seksama oleh kepolisian. "Kominfo membantu menyediakan informasi, kalau harus di-take down (blokir) akunnya, ya di-take down (blokir) tapi ini seperti hit and run, take down (blokir) muncul di tempat lain lagi," tuturnya.
Ke depan, Rudiantara berharap penyelidikan yang dilakukan kepolisian tidak hanya sebatas pada pengelola grup Saracen, tetapi juga bisa mengungkap aktor di balik grup Saracen itu dan para pemberi order atau pemesan di grup Saracen. "Kalau enggak, sampah-sampah konten negatif banyak di Indonesia," ucap Rudiantara.
(fzh)