DREAMERS.ID - Layanan pesan instan Telegram sempat diblokir pemerintah Indonesia karena ditemukan adanya konten negatif berbau radikalisme dan terorisme. Namun jika dibandingkan media sosial lainnya, Telegram ternyata bukan yang terbanyak mengandung konten negatif.
Media sosial apapun memang menjadi tempat bersarangnya konten-konten negatif, yang dalam konteks ini seperti pornografi, radikalisme, terorisme, SARA, hingga penipuan online. Berdasarkan laporan masyarakat melalui email dan juga pemantauan kementerian lembaga di dunia maya selama separuh 2017, jumlahnya bisa ribuan aduan.
Sementara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyempitkan jumlahnya karena bisa saja aduan tersebut sama. Alhasil, Kominfo paling banyak mengajukan penurunan (take down) di Facebook. Setidaknya ada 237 konten negatif di media sosial terpopuler sejagat itu yang diajukan untuk diturunkan.
Baca juga: 5 Manfaat Positif dari Melakukan 'Digital Detox', Apa Itu?
Di posisi berikutnya secara berurutan ditempati oleh Instagram 117 konten, YouTube 73 konten, Twitter 53 konten, dan Telegram 45 konten. Perlu jadi catatan, 237 konten di Facebook tersebut tak selalu menyangkut dengan akun saja, tapi juga berkaitan dengan gambar atau video yang dinilai terlarang untuk diakses di Indonesia."Belum tentu akun tapi gambar juga. Instagram itu lebih ke konten, kalau YouTube itu pasti video, kalau Twitter itu yang diajukan akun sehingga sedikit jumlahnya, dan Telegram lebih ke saluran publik yang diturunkan," ujar Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza di Jakarta, Kamis (10/8).
(fzh/Detik)