DREAMERS.ID - Layanan streaming musik Spotify akhirnya resmi menyapa pecinta musik di Indonesia. Mulai tanggal 30 Maret 2016 ini, layanan Spotify sudah bisa dinikmati melalui berbagai perangkat, dari mobile hingga desktop.
Nah untuk menikmati layanan Spotify ini, pengguna bisa mengunduh aplikasi melalui Google Play Store untuk perangkat Android dan App Store untuk perangkat iOS. Sedangkan jika ingin mengakses melalui desktop, bisa mengunjungi laman spotify.com lalu pilih menu download lalu install.
Setelah berhasil mengunduh aplikasi, pengguna harus membuat akun terlebih dahulu. Jika malas mengisi data, Spotify juga memungkinkan pengguna login dengan akun Facebook untuk lebih memudahkan.
Setelah berhasil registrasi, pengguna akan diberikan akses penuh selama 30 hari sebagai masa uji coba. Dan meskipun masa uji coba tersebut sudah berakhir, untungnya pengguna masih bisa menikmati lagu-lagu dengan gratis secara online.
Baca juga: BABYMONSTER Kerja Sama dengan Spotify untuk Promosi Comeback Terbaru
Tapi jika ingin beralih ke layanan Premium alias berbayar, tentunya banyak keuntungan yang didapat, seperti bebas iklan, mendengar musik secara offline (setelah disimpan), dan lagu yang disajikan memiliki kualitas audio yang tinggi.Di Amerika, layanan premium dihargai sebesar 9,99 dolar atau sekitar 132.000 rupiah per bulan, namun di Indonesia tarifnya hanya 49.990 rupiah per bulan. Menurut Managing Director Spotify Asia Sunita Kaur, tarif yang kompetitif ini diterapkan agar dapat melawan pembajakan.
Berdasarkan pantauan Dreamers.id, Spotify memberikan banyak pilihan pencarian, seperti berdasarkan chart, genre&moods, dan new release. Lagu-lagu yang tersedia pun beragam, mulai dari musik Barat, Indonesia, hingga K-Pop pun lengkap. Spotify sendiri mengkalim memiliki 30 juta koleksi lagu.
(fzh)