DREAMERS.ID - Apple mengklaim bahwa ponsel seri Samsung Galaxy telah mencontek desain fisik, tampilan antarmuka sampai bingkai dari smartphone iPhone. Dan pada pengadilan di Amerika Serikat pada tahun 2012 lalu menetapkan bahwa Samsung bersalah dalam kasus hak paten tersebut.
Awalnya, Apple menuntut Samsung membayar 1 miliar dolar, namun pihak tergugat melakukan banding yang kemudian pengadilan menurunkan menjadi 980 juta dolar, lalu 930 juta dolar, dan akhirnya berhenti di 548 juta dolar (sekitar 7,5 triliun rupiah) seperti yang dilaporkan CNN pada Senin (7/12).
Dalam dokumen yang diajukan di pengadilan federal San Jose, California, Samsung mengatakan akan melakukan pembayaran pada 14 Desember jika Apple mengirim faktur pada Jumat lalu. "Samsung telah mengkonfirmasi ke Apple bahwa mereka akan melakukan pembayaran US$ 548 juta jika resi pembayaran lengkap dikirimkan ke mereka dan akan dilakukan pada 10 hari kerja," tulis pernyataan pihak Apple.
Baca juga: TXT Umumkan Rilis Lagu Kolaborasi dengan Samsung 'Open Always Wins'
Namun bila Apple belum menerima pembayaran dari Samsung hingga 16 Desember 2015, maka perusahaan bisa meminta penegasan dari pengadilan mengenai hal tersebut.Sementara dari pihak Samsung mengatakan bahwa pembayaran akan dilakukan, namun apabila di suatu hari pengadilan menyatakan ada perubahan keputusan yang berimbas pada berkurang atau hilangnya ganti rugi yang dibayarkan, mereka berhak mengambil kembali uangnya. "Samsung berhak mengambil kembali uang yang sudah dibayarkan bila ada perubahan keputusan pengadilan suatu saat nanti," kata pihak Samsung.
(fzh)