DREAMERSRADIO.COM - Apple merupakan produksen teknologi raksasa yang sering berurusan dengan pengadilan atau pemerintah, tetapi kali ini terkait dengan pelanggaran. Kabarnya pemerintah Taiwan mendenda Apple karena terlalu ikut campur dalam menentukan harga iPhone.
Dilansir dari WallStreetJournal, Departemen perdagangan Taiwan mengetahui kalau Apple ikut campur tangan dalam menentukan harga iPhone di negara tersebut. Apple pun dikabarkan memerintahkan tiga provider di Taiwan untuk menetapkan harga sesuai keinginannya.
“Melalui email antara Apple dan tiga perusahaan komunikasi itu kamu mengetahui bahwa mereka menyerahkan daftar perencanaan harga kepada Apple untuk disetujui atau dikonfirmasi sebelum produk dijual di pasaran,” tutur perwakilan pemerintah.
Baca juga: Meski Perokok, Ini Tanggapan Menteri Susi Soal Isu Kenaikan Drastis Harga Rokok
Pemerintah Taiwan pun mendenda Apple sekitar 20 juta dollar Taiwan atau sekitar Rp 8 Miliar. Tak hanya itu, mereka juga memperingatkan Apple untuk berhenti melakukan intervensi pada provider dan distributornya tersebut. Jika tidak maka Apple akan terkena denda tambahan Rp 20 miliar.Dari laporan tersebut Apple diketahui hanya mengatur harga jual iPhone tapi tidak dengan iPad. Sementara itu Apple masih enggan menanggapi laporan wall street journal tersebut.