DREAMERSRADIO.COM - Kasus korupsi yang dilakukan oleh sejumlah pejabat penting FIFA yang terungkap beberapa waktu lalu ternyata bisa berdampak serius terhadap persiapan Piala Dunia 2018 dan Piala Dunia 2022 di mana akan diselenggarakan masing-masing oleh Rusia dan Qatar. Akibat kasus tersebut, Rusia dan Qatar terancam batal menjadi tuan rumah.
Dilaporkan oleh CNN Indonesia, pencabutan status tuan rumah bagi Rusia dan Qatar bisa dilakukan jika hasil penyelidikan menunjukan bahwa mereka melakukan tindakan suap agar terpilih sebagai tuan rumah.
"Jika terbukti Qatar dan Rusia terpilih sebagai tuan rumah Piala Dunia dengan cara memberi suap, keputusan tersebut akan dianulir," ujar ketua independent komite audit dan keuangan FIFA, Domenico Scala seperti dikutip dari NDTV Sports.
Baca juga: Jadi Tuan Rumah, Ini Dia 6 Stadion Indonesia yang Dipilih Untuk Laga Piala Dunia U-20 2021
Hingga saat ini, Scala sendiri belum bisa menemukan bukti yang cukup kuat jika kedua negara tersebut melakukan tindakan suap demi bisa menggelar Piala Dunia di tempat mereka. Kasus ini sendiri mulai dibuka oleh pihak yudisial Swiss di mana markas FIFA berada karena adanya laporan terkait penunjukan tuan rumah Piala Dunia 2010 di Afrika Selatan.Tak hanya di level Internasional, badan sepakbola dalam negeri atau PSSI juga baru saja dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Komunitas Suporter Anti Korupsi atau KORUPSSI terkait tindak Korupsi yang dilakukan oleh sejumlah oknum PSSI lewat pengaturan skor, judi bola dan masih banyak lagi.
Waah.. semoga saja kasus korupsi di dunia sepakbola ini bisa segera diselesaikan ya, Dreamers! ^^ (Syf)