DREAMERS.ID - Pil jenis Happy Five kembali hangat diperbincangkan setelah diduga dibeli oleh anak pesinetron senior Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas. Pria 19 tahun tersebut ditangkap saat diduga melakukan transaksi pembelian Happy Five.
Axel ditangkap di depan Hotel Kristal, Fatmawati pada Minggu (16/7) kemarin malam. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Axel diduga melakukan transaksi pembelian narkotika jenis happy five seharga Rp1,5 juta.
Happy five sendiri termasuk golongan psikotropika, khususnya golongan IV. Kepala Bagian Humas BNN, Sulistyan menjelaskan happy five termasuk obat-obatan yang menimbulkan ketergantungan ringan. "Happy five boleh dipergunakan, tapi harus dengan resep dan pengawasan dokter, jumlahnya pun terbatas," jelasnya, Senin (17/7), mengutip CNN Indonesia.
Baca juga: Tangan Diikat dan Mata Ditutup, Kim Na Jung Mengaku Dipaksa Menghirup Narkoba di Filipina
Sulistyan juga mengatakan jika happy five sebenarnya bukan nama zat, melainkan laber keluaran Jepang yang biasa disebut Erimin Five. Sedangkan nama zatnya adalah nimetazepam yang punya karakteristik hipnotik dan sedatif. Artinya, orang yang memakai biasanya untuk memperoleh ketenangan dan rasa rileks. "Makanya disebut happy five, happy, sifat hipnotik sedatif, orang yang pakai bisa merasa bahagia, tenang, rileks," tambahnya.Dokter biasa meresepkan nimetazepam untuk pasien dengan depresi ringan. Ia mengatakan, dokter menggunakan obat ini sebagai stimulasi saraf agar efek hipnotik sedatif membuat saraf lebih rileks pada pasien. Namun, jika happy five disalahgunakan atau dikonsumsi tanpa pengawasan dokter, maka bukan 'happy' yang akan dirasakan.
Sulistyan menjelaskan penyalahgunaan happy five bisa menimbulkan ketergantungan. "(Efek) tergantung dosis. Dosis besar bisa sampai halusinasi, disorientasi ruang, waktu juga pikiran," ujarnya. Selain itu, menurut Sulistyan, pemakai cenderung mengalami insomnia. Ia berkata, pemakai yang sakau bisa mengalami kram, kejang, keringat dingin dan muntah-muntah.
(fzh)