DREAMERS.ID - Setelah resmi meninggalkan gelar sebagai anggota senior Kerajaan Inggris, Pangeran Harry dan Meghan Markle memutuskan pindah ke Amerika Serikat.
Keputusan Duke dan Duchess of Cambridge ini kembali menyisakan pertanyaan soal uang keamanan mereka yang diperkirakan mencapai 2,5 juta dollar pertahun atau sekitar Rp 41 Miliar. Pangeran Charles diyakini akan menanggung biaya keamanan anak dan istrinya itu.
“Pangeran Charles telah setuju untuk membayar 'kontribusi pribadi' ke Sussex. Tidak terungkap berapa dan untuk apa digunakan, tetapi diyakini sekitar 2 juta poundsterling," klaim sumber kepada Dailymail.
Tetapi sumber tersebut memprediksi keputusan ini akan memberatkan Pangeran Charles jika dilakukan untuk waktu jangka panjang, meskipun Prince of Wales ini bergaji sekitar 26 juta dollar atau Rp 430 miliar rupiah pertahunnya.
Baca juga: Akhirnya Ukir Sejarah, Raja Thailand Gandeng Istri Sah di Coronation King Charles III
Sebelumnya Presiden Amerika Serikat, Donald Trump sendiri telah tegas menyatakan bahwa Amerika tidak akan menanggung biaya keamanan pasangan itu."Aku berteman baik dan mengagumi Ratu serta Inggris. Harry dan Meghan dikabarkan sudah meninggalkan Inggris dan akan menetap di Kanada. Sekarang, mereka sudah meninggalkan Kanada dan pindah ke Amerika Serikat," tulis Trump di Twitter "Meski demikian, Amerika Serikat tak akan membayar biaya pengamanan mereka. Mereka harus bayar!" tegasnya.
Menanggapi hal tersebut melalui juru bicara pangeran, Harry dan Meghan Markle menyatakan tidak berniat meminta bantuan dari pemerintah Amerika. "Duke dan Duchess of Sussex tak ada rencana meminta pemerintah Amerika Serikat untuk sumber daya keamanan," kata juru bicara Harry-Meghan dalam pernyataannya kepada ET, Minggu (29/3). "Biaya keamanan pribadi telah dipersiapkan," lanjut pernyataan tersebut.
(bef)