DREAMERS.ID - Jika kamu sakit dan hendak menebus obat ke apotek, ada hal penting yang perlu kamu ketahui. Saat memberikan resep obat dan hendak menanyakan tentang kandungan serta fungsi dari obat tersebut, pasien berhak untuk bertemu dengan apoteker.
Biasanya apoteker tidak akan langsung menemui pasien yang hendak menebus obat, melainkan tenaga teknis kefarmasian yang akan menerima resep obat dan memberikannya kepada apoteker untuk diracik.
Dikutip dari liputan6.com, menurut Wakil Sekretaris Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Dra R Dettie Yuliati M.Si Apt setelah menyerahkan resep, pasien memiliki hak untuk bertemu dengan apoteker dan tidak ada larangannya.
Dettie juga menjelaskan bahwa keberadaan apoteker di apotek fungsinya selain meracik obat untuk pasien, juga untuk melayani pasien yang ingin berkonsultasi perihal obat yang akan dikonsumsinya.
"Kita bisa tanyakan ke apotekernya. Setelah obat diterima oleh tenaga teknis kefarmasian, bilang, 'Saya bisa enggak ketemu dengan apotekernya karena saya ingin lebih jelas lagi mengenai obat yang akan saya konsumsi," Ujar Dettie.
(sgd)