home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Sempat Bikin Panik, Kemenhub Batalkan Rencana Hapus Diskon Tarif Transportasi Online

Kamis, 13 Juni 2019 13:00 by fzhchyn | 3716 hits
Sempat Bikin Panik, Kemenhub Batalkan Rencana Hapus Diskon Tarif Transportasi Online
Imaeg source: Liputan6

DREAMERS.ID - Beberapa waktu yang lalu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menurunkan tarif jarak dekat (flag fall) ojek online (ojol) dan melarang penerapan diskon untuk semua jenis transportasi online, baik untuk jenis taksi online maupun ojol. Namun kemenhub akhirnya membatalkan rencana tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menjelaskan pembatalan larangan atau penghapusan diskon tarif ojol dilakukan karena pihaknya ternyata tak memiliki wewenang untuk mengatur hal tersebut. Kewenangan mengatur berada di tangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Ia menjelaskan pihaknya telah berdiskusi dengan KPPU, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait diskon tarif ojol sebelum Lebaran 2019 lalu. Hasilnya, KPPU menyatakan bahwa rezim angkutan umum tidak mengenal diskon, tetapi hanya sebatas tarif batas atas dan tarif batas bawah sebagaimana diatur oleh Kemenhub.

Baca juga: Kemenhub Resmi Umumkan Kenaikan Tarif Ojol, Begini Hitung-hitungannya

KPPU menyampaikan kalau ada potensi persaingan tidak sehat akibat diskon tidak boleh dibiarkan. Namun, ia menyatakan pengaturan diskon itu merupakan wewenang KPPU. "Kalau bicara diskon kami terlampau jauh dari kewenangan KPPU. Kalau dari keduanya ada yang tidak fair dari persaingan usaha, nanti KPPU yang akan semprit," ungkapnya, mengutip CNN Indonesia.

Sementara terkait penurunan tarif, menurut dia, pihaknya akan terlebih dulu menunggu hasil evaluasi saat pemberlakuan tarif telah resmi. Saat ini, uji coba tarif ojol masih dilakukan hingga ada kesepakatan antara seluruh pemangku kepentingan ojol kapan tarif diberlakukan resmi.

Aturan terkait tarif ojol tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 348 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi yang mulai dilakukan uji coba per 1 Mei 2019 silam. 

(fzh)

Komentar
  • HOT !
    Danielle NewJeans telah ditunjuk sebagai global ambassador baru untuk merek fashion mewah Prancis Celine....
  • HOT !
    Ten menghadiri acara Paris Fashion Week untuk SAINT LAURENT MEN'S WINTER 24 SHOW yang diadakan di Bourse de Commerce di Paris, Prancis pada tanggal 5 Maret....
  • HOT !
    DREAMERS RADIO kembali mengadakan ‘DJ HUNT’, sebuah ajang audisi untuk mencari DJ atau penyiar radio berbakat di Indonesia! DJ HUNT 2024 gelombang pertama telah diselenggarakan pada 17 Februari lalu di Boxies 123 Mall di Bogor....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : KaptenJe
Cast : •Je (aku) • Tata •Yossy •All member EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)