DREAMERS.ID - Selama bertahun-tahun, MP3 telah menjadi format audio yang paling banyak digunakan dan menjadi andalan untuk menikmati konten lagu. Tak bisa dipungkiri juga bahwa dengan format MP3 ini, pembajakan semakin mudah dilakukan.
Namun sepertinya saat ini MP3 hampir mati. Dengan banyaknya layanan streaming musik dan video, sudah jarang sekali pengguna menyimpan lagu di smartphone mereka. Apalagi lisensi paten MP3 juga akhirnya resmi di akhiri.
Berdasarkan laporan dari Telegraph, Rabu (17/5), The Fraunhofer Institute of Integrated Circuits, lembaga riset asal Jerman yang menaungi pendanaan pengembangan MP3 telah menghentikan pendanaan lisensinya.
The Fraunhofer menyebut MP3 tetap menjadi format audio terpopuler di dunia. Namun, menurutnya akan ada pengganti MP3 yang lebih efektif dengan teknologi tingkat lanjut. Adalah Advanced Audio Coding atau AAC yang menjadi standar de fakto untuk pengunduhan musik dan video di kebanyakan perangkat modern saat ini.
"Format tersebut pasti bisa mendukung banyak fitur dengan kualitas audio lebih baik, tetapi bitrate lebih rendah daripada MP3," ujar pihak The Fraunhofer. Saat ini AAC menjadi format utama untuk file digital, seperti iTunes dan YouTube.
AAC juga dianggap jauh lebih efisien dan memiliki fungsi yang lebih baik ketimbang MP3. Streaming TV dan radio internet pun menggunakan format ini untuk memberikan kualitas audio lebih baik dengan bitrate yang lebih rendah ketimbang MP3.
MP3 sendiri pertama kali dikembangkan pada 1980-1990 dan menjadi format audio paling umum dan berkembang menjadi standar musik yang diunduh secara online. Berkat MP3, pemutar musik digital seperti iPod mendulang kesuksesan di dunia.
(fzh/Liputan6/Merdeka)