DREAMERS.ID - Bagi wisatawan yang akan berpergian ke Amerika Serikat, nampaknya bakal dituntut mengisi informasi tambahan yakni akun media sosial (medsos) yang dimiliki. Hal ini telah menjadi pertimbangan pihak imigrasi Amerika Serikat.
Kebijakan itu pada dasarnya mengemuka pada bulan Juni lalu dan kabarnya mulai berlaku pada hari Selasa (20/12) namun permintaannya masih opsional. "Mengidentifikasi potensi ancaman," begitu kata seorang juru bicara dari pemerintah AS terkait tujuan penerapan kebijakan tersebut yang dikutip dari The Verge, Sabtu (24/12).
Meski begitu, tidak jelas apakah informasi yang dikumpulkan itu nantinya dapat segera digunakan sebagai bukti untuk menolak langsung masuk wisatawan yang berkunjung ke negeri Paman Sam itu. Namun pengumpulan informasi akun media sosial, diklaim mampu mengidentifikasi individu yang memiliki hubungan dengan kelompok teroris.
Baca juga: 5 Manfaat Positif dari Melakukan 'Digital Detox', Apa Itu?
Tentu ada pro dan kontra terkait kebijakan baru ini. Sejumlah aktivis hak asasi manusia dan perusahaan teknologi menyatakan keprihatinannya dengan penerapan kebijakan itu yang pertama kali diusulkan pada musim panas ini. Ramai-ramai asosiasi internet yang juga mewakili Facebook dan Google menganggap bahwa kebijakan itu berpotensi mengekang kebebasan berbicara dan melanggar privasi setiap orang.Kelompok-kelompok yang kontra tersebut juga memiliki kekhawatiran lain bila permintaan untuk informasi mengenai media sosial meskipun opsional, akan mendesak anggota kelompok terpinggirkan dari Timur Tengah dan tempat lain untuk mengisi informasi karena takut ditolak masuk.
(fzh)