home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Hindari Pungli, Pemrov DKI Jakarta Mulai Terapkan Mesin Parkir Elektronik

Senin, 24 Oktober 2016 17:35 by Dits | 778 hits
Hindari Pungli, Pemrov DKI Jakarta Mulai Terapkan Mesin Parkir Elektronik
Image source: merdeka.com

DREAMERS.ID - Maraknnya sistem pungli alias pungutan liar di lahan parkir membuat pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencari jalan keluar terbaik untuk para pengendara salah satunya dengan menerapkan sistem pembayaran parkir pinggir jalan (on street) dengan mesin terminal parkir elektronik (TPE).

Peresmian mesin terminal parkir elektronik (TPE) ini pun lantas dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Ia mengatakan, Pemprov DKI akan berupaya mendorong transaksi pelayanan harus menggunakan non-tunai. Sistem tersebut akan diterapkan hari ini, Senin (24/10).

Baca juga: Catat, Ini Lokasi yang Disiapkan Pemrov DKI Jakarta untuk Saksikan Fenomena Supermoon

"Kita hijrah pindah dari uang konvensional menjadi uang elektronik, mengubah yang dulu biasa mengutip jadi tidak pungli, pindah dari dulu masuk zaman jahiliyah sekarang masuk zaman terang benderang. Kita sudah harus menjalankan perintah, kembali ke jalan lurus, ini salah satu contohnya," ujar Djarot saat ditemui di Jalan Juanda.

Djarot juga mengharapkan kalau Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebagai penanggung jawab juga harus mendidik para juru parkir. Karena program ini bukanlah semata untuk meningkatkan pendapatan asli daerah saja, namun juga demi menata ibu kota agar lebih baik.

"Kita berharap target, tolong jukir dididik, satu bulan ini bisa berjalan lancar dan baik. Bukan semata-mata untuk meningkatkan pendapatan tapi lebih dari itu berusaha betul hijrah, yang dulu suka pungli, sekarang tidak ada pungli. Sekarang transparan betul-betul bisa dimonitor. Itu misi utamanya," lanjutnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pemasangan TPE membuat pembayaran parkir di lokasi tidak boleh lagi dengan cara tunai kepada juru parkir. Bahkan jika aturan tersebut dilanggar maka pihaknya tidak akan tanggung-tanggung mendereknya

"Kami akan menggembok dan menderek kendaraan yang tidak membayar parkir pada mesin TPE," ungkapnya.

Menurut laporan Merdeka.com, diketahui ada 41 mesin TPE yang telah terpasang pada enam titik lokasi dimulai dari Jalan Juanda Raya, Jalan Pecenongan 10, Jakarta Pusat serta Jalan Pinangsia Raya, Pinangsia I, II, dan III, Jakarta Barat. Tarif parkir yang akan diberlakukan melalui mesin TPE dihitung per jam sebesar Rp 2.000 per jam untuk sepeda motor, Rp 5.000 untuk mobil, dan Rp 8.000 untuk truk atau bus.

(dits)

Komentar
  • HOT !
    BUJT atau Badan Usaha Jalan Tol memberikan potongan tarif jalan tol sampai dengan 20% pada periode arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1445H/Lebaran 2024. PT. Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan diskon tarif tol untuk Jalan Tol Trans Jawa....
  • HOT !
    Outlet media Maeil Kyungjae pada Kamis (21/3) melaporkan bahwa oknum kepolisian yang diduga membocorkan informasi investigas kasus narkoba yang melibatkan Lee Sun Kyun, ditangkap....
  • HOT !
    Prabowo Subianto, purnawirawan Letnan Jenderal kini resmi menyandang Bintang 4 TNI di pundaknya. Momen ini terjadi di Rapat Pimpinan TNI Polri 2024 pagi ini, 28 Februari 2024 yang dilangsungkan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : KaptenJe
Cast : •Je (aku) • Tata •Yossy •All member EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)